TUGAS BADAN LEGISLASI : ( a ) Menyususn program legislasi daerah yang membuat daftar urutan Rancangan Qanun untuk 1 (satu) masa keanggotaan dan prioritas setiap tahun anggaran yang selanjutnya dilaporkan dalam Rapat Paripurna untuk ditetapkan dengan Keputusan DPRK; ( b ) Menyiapkan Rancangan Qanun usul Inisiatif DPRK berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan; ( c ) Melakukan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Qanun yang diajukan anggota, komisi dan gabungan komisi sebelum rancangan Qanun tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRK; ( d ) Memberikan pertimbangan terhadap pengajuan rancangan qanun yang diajukan oleh anggota komisi, dan gabungan komisi diluar rancangan qanun yang secara khusus ditugaskan Badan Musyawarah; ( e ) Melakukan pembahasan dan perubahan /Penyempurnaan rancangan qanun yang secara khususu ditugaskan Badan Musyawarah; ( f ) Melakukan penyebarluasan dan mencari masukan untuk rancangan qanun yang sedang dan /atau yang akan dibahas dan sosialisasi rancangan qanun yang telah disahkan; ( g ) Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap materi qanun melalui koordinasi dengan komisi; ( h ) Menerima masukan dari masyarakat baik tertulis maupun lisan mengenai rancangan qanun; ( i ) memberikan pertimbangan terhadap rancangan qanun yang sedang dibahas oleh Bupati dan DPRK; dan ( j ) Menginventarisasi masalah hukum dan peraturan perundang-undangan pada akhir masa keanggotaan DPRK untuk dipergunakan sebaga bahan oleh Badan Legislasi pada masa keanggotaan berikutnya.
|
|||
ANGGOTA BADAN LEGISLASI (Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 17 Tahun 2019 Tanggal 12 November 2019 Tentang Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang) |
|||
No | Nama | Jabatan | Fraksi |
1 | Rahmad Syafrial, SH | Ketua | Tamiang Sepakat |
2 | Tgk.Irsyadul Afkar | Wakil Ketua | Amanat Persatuan dan Keadilan |
3 | Sugiono Sukandar,SH | Anggota | Partai Gerindra |
4 | Muhammad Irwan,SP | Anggota | Partai Gerindra |
5 | Juniati,S.Farm, Apt | Anggota | Partai Aceh |
6 | H.Samuri | Anggota | Tamiang Sepakat |
7 | Muhammad Saman,S.Pd | Anggota | Amanat Persatuan dan Keadilan |
Badan Legislasi
- Detail
- Ditulis oleh Humas Sekretariat DPRK A.Tamiang
- Kategori: Alat Kelengkapan
- Dilihat: 585